1. Program Pelayanan Administrasi Perkantoran :
1.1. Penyediaan Jasa komunikasi, sumber daya air, listrik, dan penyediaan surat kabar/ majalah
1.2. Rapat-rapat koordinasi dan konsultasi ke dalam dan luar daerah
1.3. Penyediaan Jasa Perbaikan Peralatan Kerja
1.4. Penyediaan barang cetakan dan penggandaan
2. Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur
2.1 Pengadaan perlengkapan gedung kantor
3. Program Fasilitasi Peningkatan SDM Bidang Koordinasi dan Informasi
3.1. Pelatihan SDM dalam bidang komunikasi dan informasi
4. Program Kerjasama Informasi Media Massa:
4.1. Penyebarluasan Informasi pembangunan daerah
4.2. Penyebarluasan informasi Penyelenggaraan pemerintahan daerah
4.3. Penyebarluasan informasi yang bersifat penyuluhan bagi masyarakat
5. Program Pengembangan dan Pelayanan Keprotokolan :
5.1. Pelayanan pengembangan dan kerjasama penyelenggaraan keprotokolan.